Transmetronewsjabar.com - Curahan Hati (Curhat) sejumlah kepala desa di beberapa kecamatan di Kabupaten Sukabumi terkait pembuatan design gambar untuk perencanaan dan penentuan RAB Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) yang diduga dimintai bayaran oleh oknum pegawai hingga jutaan rupiah.
Salah satu Kades di Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi yang enggan disebutkan namanya mengaku dimintai biaya ketika melakukan pembuatan design gambar untuk perencanaan dan penentuan RAB melalui Dinas Perkim dengan nominal jutaan rupiah
"Saya awalnya meminta tolong kepada pihak Disperkim untuk membuatkan gambar dan penentuan RAB tapi tidak selesai-selesai, yang bersangkutan malah meminta uang sebesar Rp 2 juta," jelasnya salah satu kades
Lanjut Kades, "Namun karena saya belum ada uang saya meminta keringanan sebesar Rp.1 juta tapi tetap pihak Disperkim tidak mau, pada akhirnya saya tetap mentransfer uang sebesar Rp. 1,5 juta, itu saya tepaksa karena demi pembangunan desa kami," Tukasnya.
Hal yang sama diungkapkan kades yang berada di wilayah Kalapanunggal, "Untuk bikin gambar dan RAB yang melalui Dinas Perkim, harganya lumayan sih kenceng sekitaran 2 juta," singkatnya.
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Penataan Bangungan Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Ari Hamzah Abdul Wafi mengatakan, jika benar ada beberapa desa yang meminta bantuan untuk legalitas perencanaan design dan RAB untuk infrastuktur bantuan provinsi.
"Ya betul ada beberapa desa yang meminta bantuan untuk perencanaan dan legalitas. Tapi kami tidak melakukan pungutan untuk hal tersebut," jelasnya
Selanjutnya, saat awak media mempertanyakan perihal kewajaran terkait dugaan pembayaran hingga jutaan rupiah, ia mengatakan, "menurut saya jika nominalnya segitu tidak wajar," ucapnya
"Jika memang ada oknum seperti itu di pihak kami, laporkan saja nanti akan saya tindak tegas," sambungnya
Lebih lanjut. Ari menyampaikan, selama ini kita tidak pernah menekan harus meminta, kita selalu kedepankan bantu desa.
"Nah perkara nanti pihak desa ngasih selama itu wajar menurut saya sah- sah saja namanya juga membantu kan diluar dinas," tandasnya
Redaktur: Wahyu