Transmetro News Jabar|Sukabumi- Tatakelola Penyelenggaraan Pemerintahan sejatinya harus sesuai dengan perundang-undangan. Bentuk transparansi anggaran dalam penyerapannya harus dapat diketahui oleh Publik khususnya masyarakat. Karena bersumber dari keuangan Negara.
Pantauan dari awak media Transmetro News Jabar tatkala berkunjung ke Desa Pasir Datar Indah Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi melihat tidak adanya akses informasi mengenai Anggaran Desa.
Saat dihubungi melalui pesan singkat kepala desa Pasir Datar Indah menuturkan beberapa hal mengenai tidak adanya papan informasi anggaran Desa.
Siap mangga kang rupina teu Acan dipasang kanggo nu ayena mah
Dikarenakan belum ada anggaran untuk 2024 , jadi belum keluar. Karena bersumber dari Banprov. Untuk tahun yang 2023 dirinya memberikan bukti bahwa sudah dilaksanakan.
Selanjutnya. Ketika dipertanyakan mengenai keterbukaan informasi publik untuk masyarakat seperti apa dan bagaimana atau tidak ada ?
Kepala Desa menjawab bahwa sedang pembuatan.
Kalo ini mah ada lagi pembuatan.
Setelah itu, menelpon via aplikasi WhatsApp menjelaskan secara detail mengenai tidak adanya akses informasi anggaran desa yang tidak ada di bilboard. Lalu, dipertanyakan kembali bahwa sedang dicetak dimana dan apakah ada fakturnya, kepala desa menjawab bahwa akan ditanyakan terlebih dahulu ke sekretaris desa.
Kang mangga tiasa dikontak ke sekdesnya, punten bilih telat ngawaler
(Kang silahkan dapat dikontak ke sekdesnya, maaf takut telat ngebales)
Kepala Desa memberikan nomor kontak WhatsApp dan kami mencoba menghubungi pihak sekretaris desa.
Dirinya menuturkan bahwa untuk apa faktur ?
Upami kanggo pasang papan informasi anu kosong di desa mah anu etamah teuacan margi anggaran tina banprov teuacan diajeungkeun sarwng teuacan aya contoh bener na ti prov anu 2024 mah..
(Kalau untuk pasang papan informasi yang kosong didesa untuk itu belum karena anggaran dari Banprov belum diajukan dan belum ada contoh bannernya dari provinsi yang 2024).
Hal yang sama dipertanyakan oleh awak media Transmetro News Jabar mengenai transparansi publik
Untuk informasi anggaran desa publikasinya bagi masyarakat seperti apa atuh pa sekdes ?
Karena belum mendapatkan jawaban, awak media kembali mempertanyakan mengenai banner yang sedang dicetak.
Intinya abdi naroskeun sesuai argumen pak kades saurna nuju dicetak.
(Intinya saya mempertanyakan sesuai argumen pak Kades katanya lagi cetak)
Lalu, awak media berencana untuk hari Jumat (17/5/2024) mengkonfirmasi secara langsung ke pihak pemdes Pasir Datar Indah. Akan tetapi sekretaris desa dirinya ada acara keluarga dan mempersilahkan hari Senin.
Untuk pertanyaan bagaimana publikasi transparansi anggaran terhadap masyarakat dan mengenai argumen kepala desa yang katanya sedang dicetak dari komunikasi pesan whatsapp tidak digubris.
Reporter : Almiad dan Team
Redaktur: Arief.S