![]() |
Foto : Warga setempat dan Polsek Jampang Kulon sedang melakukan Evakuasi terhadap Jenazah yang ditemukan Gantung Diri di Pohon Mara |
Peristiwa | Sukabumi - Warga dikejutkan dengan sesosok jasad yang diketahui telah tak bernyawa dengan posisi tergantung di Pohon Mara pada Rabu (01/05/2024).
Diketahui, sesosok mayat tersebut laki-laki atas nama Jyn (59) Warga Kampung Tanjung, RT 003/002,Desa Tanjung, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi.
Posisi kaki sampai ujung tanah dari Korban yang tergantung berjarak 250 cm.Tinggi ikatan Pohon sampai kedasar tanah berjarak 400 cm.
Kanit Reskrim Polsek Jampang kulon,Bripka Riki Rosandi, berdasarkan keterangan dari keluarga korban, Sekira pukul 07.00 WIB, Jyn pamit kepada istrinya SLHT (51) Untuk melakukan kegiatan rutin sehari hari pergi kesawah.
Kebiasaan dalam kegiatan rutin,menjelang duhur biasanya korban pulang kerumah.Akan tetapi, pada hari itu, belum juga pulang, Karena merasa cemas, Istri korban mencari dibantu oleh warga. Dengan maksud untuk mencari keberadaan suaminya.
Selepas Ashar, sekira pukul 16.00 WIB, Jyn sudah ditemukan tergantung di pohon Mara yang berjarak dari tempat tinggalnya sekitar 1 Km.
"Korban ditemukan tepatnya di Pasirkadu,dalam keadaan tergantung diatas pohon Mara dengan menggunakan tali tambang warna hijau."Ungkap Riki.
Selanjutnya, Korban merupakan pengidap penyakit darah tinggi dan struk ringan yang sudah lama. Dan terakhir terjangkit pada Senin (29/04/2024).
Kapolsek Jampang Kulon, beserta anggota, Forkopimcam,Pemdes Tanjung Sari serta pihak keluarga Korban, setelah mendapatkan informasi langsung mendatangi tempat kejadian. Saat itupun, Korban langsung di evakuasi.
Pihak keluarga sepakat untuk tidak melakukan autopsi dalam hasil Musyawarah antara Pemdes , RT, dan RW Setempat. Keluarga korban sudah menerima bahwa hal tersebut merupakan takdir.Setelah Musyawarah selesai, Jenazah Korban di Makamkan di TPU Desa Sirnasari Kecamatan Surade.