TRANS METRO NEWS - Merupakan portal berita dengan platform Media Online yang menyajikan informasi mengenai berbagai peristiwa didalam negeri maupun luar negeri. Kami terus berinovasi sesuai dengan Kebutuhan Masyarakat dalam penyajian konten dengan tetap mengedepankan prinsip objektif dan kredible. Informasi yang kami himpun mengenai Berita tentang Politik, Kriminal, Ekonomi,Bisnis, dan lain-lain. Serta Ragam Opini terkini yang berkembang di Masyarakat
TERKINI BERITA DAERAH BERITA NASIONAL POLITIK EKONOMI OPINI SEPAK BOLA TEKNOLOGI KRIMINAL ...
Oknum PNS Diduga Intervensi Proyek Dekorasi Kantor Kecamatan Cicurug, Sekban BKPSDM : Tak Ada Kewenangan, Laporkan Saja

Oknum PNS Diduga Intervensi Proyek Dekorasi Kantor Kecamatan Cicurug, Sekban BKPSDM : Tak Ada Kewenangan, Laporkan Saja

Transmetronewsjabar.com - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial BB di Kecamatan Cicurug yang sudah di mutasi ke Kecamatan Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi melakukan dugaan intervensi brutal terhadap proyek pengerjaan dekorasi atau penyekatakan Kantor Kecamatan Cicurug.

BB diketahui diduga dengan sengaja melakukan intervensi dan mengambil alih sebuah proyek dekorasi kantor Kecamatan Cicurug dengan anggaran Rp 198 juta, padahal dalam Peraturan pemerintah Nomor 94 tahun 2021 Pasal 5 menyatakan jika seorang PNS dilarang bekerja pada suatu lembaga tanpa izin atau tanpa ditugaskan oleh pejabat pembina kepegawaian. 

Menurut Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah menegaskan jika seorang PNS yang sudah di mutasi tidak memiliki kewenangan di tempat atau instansi sebelumnya. 

"Intinya ketika PNS sudah dimutasi dari tempat kerja sebelumnya yang bersangkutan tidak berkewenangan lagi di tempat asal," Jelasnya (22/05/2024).

Dirinya juga mengatakan jika masyarakat atau siapapun yang menemukan kejadian serupa agar segera melaporkan hal tersebut dengan mengirim surat kepada Bupati Sukabumi. 

"Kalau memang menemukan hal seperti itu, baiknya segera dilaporkan saja secara tertulis kepada Bupati Casu Quo (CQ) BKPSDM," Tandasnya. 

Diberitakan sebelumnya, proyek pengerjaan dekorasi kantor Kecamatan Cicurug dipermasalahkan sejumlah tokoh dan aktivis lantaran proyek tersebut diketahui dikendalikan oleh seorang PNS yang sudah mutasi dan pengerjaannya terkesan tertutup tanpa ada papan proyek serta tanpa adanya sosialisasi. 



Reporter : Ary | Redaktur : Arif

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close