TRANS METRO NEWS - Merupakan portal berita dengan platform Media Online yang menyajikan informasi mengenai berbagai peristiwa didalam negeri maupun luar negeri. Kami terus berinovasi sesuai dengan Kebutuhan Masyarakat dalam penyajian konten dengan tetap mengedepankan prinsip objektif dan kredible. Informasi yang kami himpun mengenai Berita tentang Politik, Kriminal, Ekonomi,Bisnis, dan lain-lain. Serta Ragam Opini terkini yang berkembang di Masyarakat
TERKINI BERITA DAERAH BERITA NASIONAL POLITIK EKONOMI OPINI SEPAK BOLA TEKNOLOGI KRIMINAL ...
Perihal Dugaan Adanya Persentase BOSP Disetorkan ke Oknum di Kejaksaan, Sekjen Ormas Annahal : Saya Pegang Alat Bukti

Perihal Dugaan Adanya Persentase BOSP Disetorkan ke Oknum di Kejaksaan, Sekjen Ormas Annahal : Saya Pegang Alat Bukti


Transmetronewsjabar.com -Mandeknya penuntasan kasus dugaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) fiktif yang  ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat disoal masyarakat. Kamis 23/05/2024, Organisasi Masyarakat (Ormas) Annahal mendatangi Kejari Kabupaten Sukabumi.

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan dan meminta kejelasan terkait penanganan kasus dugaan PKBM fiktif tersebut yang dianggap lambat dalam penyelesaian.

Saat diwawancarai, Sekretaris Jendral (Sekjen) Ormas Annahal Syah Arif menyampaikan, jika proses penangangan kasus yang ditangani oleh pihak Kejaksaan jalan ditempat, karena sudah berjalan kurang lebih tiga bulan.

"Jawaban dari pihak Kejaksaan lagi proses, tadi kami sampaikan bukti apalagi yang diminta.malahan ada yang lebih parah yang nyatanya sekolahnya tidak ada, siswa tidak ada tapi uangnya cair," terangnya

Lanjutnya, merujuk pada SK Bupati yang menyebutkan penanggung jawab dari Bantuan Operasional Satuan Pendidikan ( BOSP ) adalah Sekertaris Daerah ( Sekda) kepala dinas pendidikan anggota dan sekertaris dinas itu ketua tim pelaksana.

"Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) bupati, lalu kenapa penangung jawab tidak disentuh, berapa pencairan dari perlembaga, dan itu bertahun- tahun," ucapnya

Lebih lanjut ia mengatakan, dengan lambatnya penangangan, pihaknya menduga bahwa ada aliran dana yang masuk ke kejaksaan senilai 2 persen dari keseluruhan dana BOSP yang diterima lembaga PKBM se- Kabupaten Sukabumi.

"Yang 2 persen itu diambil dari BOSP yang diduga kuat itu disetorkan ke oknum pihak kejaksaan, kalo orangnya saya tidak bisa sebut, itu nyata saya pegang alat buktinya," katanya

Menanggapi hal tersebut, Kasi Intel Kejari Kabupaten Sukabumi Wawan Kurniawan menuturkan, jika pihaknya (Kejaksaan) sedang dalam tahap penyelidikan dan silahkan rekan- rekan Orams, LSM, dan Media untuk mengawal kasus ini.

"Saat ini proses sedang berjalan dan memang saat ini kami belum bisa menyimpulkan ada atau tidaknya yang akan menjadi tersangka. Tunggu saja," jelasnya

Lebih lanjut, ia pun menambahkan perihal dugaan aliran dana yang 2 persen yang diduga mengalir ke Kejaksaan. ia menegaskan.

"Kami akan koordinasi keseluruh jajaran untuk ditindak lanjuti dan silahkan rekan- rekan Annahal untuk menurunkan anggota ke jalan (demo) dalam rangka Annahal mendukung dan mengawal kasus ini," tandasnya



Tim :Transmetronewsjabar.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close