Transmetronewsjabar|Kriminal- Sempat dikabarkan hilang seminggu, Anak yang baru berusia 7 Tahun asal Desa Cipetir, Kecamatan Kadudampit menjadi korban kekerasan seksual dan berakhir dengan tragis meregang nyawa dicekik oleh seorang remaja berinisial S (14) yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengungkapkan kronologis pada Kamis (02/05/2024) mengenai peristiwa kekerasan seksual terjadi pada Sabtu, 16 Maret 2024 bertepatan dengan bulan Ramadhan.
"Karena korban menolak ajakan pelaku, kemudian pelaku melakukan penganiayaan dengan cara mencekik leher korban menggunakan tangan dan celana korban setelah korban tidak sadarkan diri," ungkapnya.
Baca Juga : Remaja Perempuan 13 Tahun Diduga disetubuhi 8 Orang
Kemudian,dengan sangat sadis, pelaku dengan bejat melakukan perbuatan sodomi kepada korban sebanyak dua kali dalam keadaan tidak sadarkan diri.
"Beberapa jam kemudian,korban sudah meninggal dunia." Ujarnya.
Hasil dari Autopsi ditemukan beberapa luka memar pada kedua lengan atas, memar dipunggung kanan,serta pendarahan pada kulit leher dan otot leher. Diakibatkan oleh kekerasan tumpul dan area sekitar lubang pelepas (dubur).
"Kesimpulan penyebab mati akibat kekerasan tumpul pada leher dan dapat menimbulkan kekurangan oksigen berakhir mati lemas. Kemudian adanya tanda kekerasan pada area lubang pelepas dapat menunjukkan adanya dugaan kekerasan seksual sebelum kematian," katanya.
Disebuah kebun pala yang berdekatan dengan rumahnya, Inisial S Alias A (14) ditangkap ketika sedang memanen sawi. Didaerah Cipetir, Kecamatan Kadudampit.
"Setelah melalui proses yang panjang, kita berhasil mengungkap pelaku saudara S alias A (14) pelajar SMP ditetapkan sebagai tersangka atau anak berhadapan dengan hukum," Pungkasnya.