Transmetronewsjabar.com - Aksi unjuk rasa terkait proses seleksi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dinilai memiliki banyak kecurangan yang sedianya dilangsungkan pada Selasa 21/05/2024 dibatalkan.
Pihak pengunjuk rasa yakni Koalisi 11 Ormas dan LSM membatalkan aksi tersebut dengan alasan menjaga kondusifitas jelang Pilkada.
Ketua aksi unjuk rasa Feri Lesmana menyampaikan, jika pembatalan aksi tersebut merupakan suatu kebijakan dari Koalisi 11 berkaitan dengan tahapan Pilkada.
"Dimana saat ini KPU Kabupaten Sukabumi melaksanakan rekrutmen ditingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan masalahnya saat ini komisioner dan staff disebar keseluruh wilayah sehingga untuk menerima aspirasi melalui aksi damai itu tidak bisa dilakukan, karena KPU sudah memiliki jadwal agenda kegiatan,"ujar Feri
Lanjutnya, akan tetapi ia mengatakan bahwa, pihaknya sudah menyampaikan keluhan mengenai permasalahan melalui komunikasi dengan Ketua KPU.
"Nanti kita lihat perkembangannya, apakah aspirasi yang kita sampaikan itu diindahkan atau tidak. Kita hanya menginginkan KPU bersih, penyelenggara bersih, agar Pemilu baik,"kata Feri
Di lain pihak Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle membenarkan bahwa demo tersebut memang dibatalkan.
"Sebetulnya kami dari KPU tidak pernah melarang atau anti terhadap kritikan ataupun membatasi siapapun yang ingin melakukan penyampaian pendapat apalagi kita hidup di negara demokrasi yang kebebasan berbicara di muka umum yang dijamin oleh undang-undang," Ungkap Kasmin ke Transmetronewsjabar.com
Namun katanya saat ini mereka tengah memiliki jadwal yang sangat padat dengan berbagai tahapan seperti wawancara terhadap calon panitia pemungutan suara (PPS).
"Nah, ketika kami mendapat informasi bahwa demo itu dibatalkan, kami cukup berterimakasih, karena mereka (Koalisi 11- red) memahami posisi kami yang tengah melakukan tahapan-tahapan proses demi kepentingan kabupaten Sukabumi," Tandasnya singkat.
Reporter : Arif | Redaktur : Why