"Setelah struktural terbentuk, kami membuat program kerja dan program prioritas yang bertujuan untuk melakukan tugas fungsi kami sebagai Social Control." Ucapnya.
Lanjutnya, yang menjadi prioritas program kerja organisasinya adalah monitoring terhadap berbagai realisasi program yang bersumber dari keuangan negara.
"Tatakelola Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten maupun Kota harus berdasarkan prinsip transparansi dan akuntable. Sesuai dengan amanat dari berbagai perundang-undangan."Tegasnya.
Selain itu, secara spesifik dirinya menuturkan bahwa Monitoring yang dilakukan oleh organisasinya terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
"Sebuah pencapaian dan indikator keberhasilan sebuah daerah tergantung terhadap bagiamana penyelenggaraan pemerintahan desa, hal ini yang menjadi prioritas bagi kami. Karena, saya selaku ketua organisasi selalu memberikan arahan terhadap divisi kajian analisa data dan investigasi untuk melakukan control sosial dilapangan. Artinya mereka harus terjun secara langsung kelapangan. Sehingga validasi data RKPDesa apakah sudah sinkron dengan faktual dilapangan." Ungkapnya.
Dirinya berpesan terhadap para kepala desa selaku pengambil kebijakan untuk menjalankan pemerintahan yang bersih.
"Hati - Hati dalam Merealisasikan Program Yang Bersumber dari Keuangan Negara, Ketika kami menemukan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi, kami tidak akan segan-segan untuk melaporkan terhadap APH." Pungkasnya.