TRANS METRO NEWS - Merupakan portal berita dengan platform Media Online yang menyajikan informasi mengenai berbagai peristiwa didalam negeri maupun luar negeri. Kami terus berinovasi sesuai dengan Kebutuhan Masyarakat dalam penyajian konten dengan tetap mengedepankan prinsip objektif dan kredible. Informasi yang kami himpun mengenai Berita tentang Politik, Kriminal, Ekonomi,Bisnis, dan lain-lain. Serta Ragam Opini terkini yang berkembang di Masyarakat
TERKINI BERITA DAERAH BERITA NASIONAL POLITIK EKONOMI OPINI SEPAK BOLA TEKNOLOGI KRIMINAL ...
Melarang Paskibraka Berjilbab Sikap Tidak Pancasilais ❗

Melarang Paskibraka Berjilbab Sikap Tidak Pancasilais ❗

Hari ini (Rabu, 14/08/2024) telah beredar berita di Harian Nasional dan Lokal yang pada intinya mengabarkan bahwa sebanyak 18 Orang Petugas Paskibraka Nasional Tahun 2024 diduga telah "melepas jilbab". Dalam berita-berita itu juga disebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi patut diduga karena adanya tekanan dari pihak BPIP (Badan Pembina Ideologi Pancasila), yang sejak tahun 2022 lalu, antara lain, mengurusi Paskibraka Nasional. Namun hingga berita ini ditayangkan pihak BPIP belum menjawab atau mengklarifikasi terkait adanya dugaan peran BPIP terkait Larangan Berjilbab bagi Petugas Paskibraka Nasional itu. 

Untuk diketahui bahwa sebelum tahun 2022 pengurusan Paskibraka Nasional ini dilakukan oleh Kemenpora RI. Peristiwa "lepas jilbab" ini tidak pernah terjadi. Ketentuan tentang diperbolehkannya para Petugas Paskibraka Nasional itu mengenakan jilbab berlaku sejak 2002 lalu. Adapun ketentuan yang berlaku pada masa Orde Baru dulu adalah seluruh petugas Paskibraka Nasional yang muslimah tidak diperkenankan berjilbab. 

Diketahui, dari sejumlah utusan dari 38 Provinsi itu (38 orang di antaranya adalah Perempuan) sebanyak 18 Orang di antaranya telah terbiasa mengenakan jilbab --- bahkan diketahui ada yang telah mengenakan jilbab sejak SD/Madrasah Ibtidaiyah. 

DPP KNPI sebagai tempat berhimpunnya Kader-kader Bangsa dan Negara sekaligus sebagai Laboratorium Kader di tingkat Pusat dan di Daerah dan juga sebagai tempat berhimpunnya OKP PPI (Purna Paskibraka Indonesia) menyampaikan rilis sebagai berikut : 

1. Dugaan adanya tindakan penekanan terhadap para Petugas Paskibraka Nasional Tahun 2024 berupa "pelepasan jilbab" tergolong bentuk pelanggaran berat terhadap Pelaksanaan Keyakinan/Agama yang dianut oleh 18 Orang Petugas Paskibraka Nasional; 

2. Pihak manapun wajib menjamin pelaksanaan Keyakinan/Agama yang dianut oleh siapapun, termasuk para Petugas Paskibraka Nasional Tahun 2024 ini;

3. Pihak BPIP sebagai Penanggung Jawab Manajemen Paskibraka Nasional diminta untuk segera menyampaikan penjelasan atau klarifikasi terkait telah beredarnya berita tentang "Lepas Jilbab" yang dilakukan 18 Orang Petugas Paskibraka Nasional itu;

4. Dipandang perlu untuk dilakukan Kajian Ulang terhadap Manajemen Paskibraka Nasional ini apakah tetap di BPIP atau dikembalikan ke Kemenpora RI sebagai telah berlangsung sejak puluhan tahun lalu. 

Demikian rilis ini kami sampaikan sebagai salahsatu bentuk pertanggungjawaban kami sebagai Organisasi Tempat Bernaung para OKP (Organisasi Kemasyarakat Pemuda) dan para Pemuda Indonesia.  

Jakarta, 14 Agustus 2024


Sekretaris Jenderal DPP KNPI, 

Dr. H.M. Ali Hanapiah, SH., SE., M.Si.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close