Sukabumi, TRANSMETRO News | Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan wilayah V Provinsi Jawa Barat dengan tegas mengintruksikan kepada Kepala Sekolah dan pihak Komite SMAN 1 Cicurug untuk mengembalikan dana sedekah kepada wali murid yang sebelumnya telah terkumpul untuk perluasan mesjid dan perbaikan lapangan.
Kepala KCD Pendidikan Wilayah V Jabar yang diwakili oleh stafnya Ade Rustandi mengatakan jika pihaknya telah meminta Kepsek dan Komite untuk mengembalikan uang yang sudah terkumpul.
"Semua informasi telah kami sampaikan dan dalam hal ini Pak Kepala sudah meminta atau mengintruksikan kepada Kepsek dan Komite untuk mengembalikan uang sedekah dari wali murid yang sudah terkumpul, itu artinya program perluasan mesjid dan perbaikan lapangan secara otomatis batal," Ujarnya.
Dirinya juga menghimbau kepada seluruh orang tua atau wali murid untuk mengabaikan program apapun yang bersangkutan dengan pungutan, walaupun itu muncul dari Komite sekolah kepada transmetronewsjabar.com , senin (9/12/2024).
"Kepada para wali murid kami menghimbau untuk mengabaikan saja jika ada permintaan iuran atau sedekah dari pihak sekolah ataupun komite," ujarnya
Tidak hanya itu Ade mengatakan jika memang ada program untuk perluasan mesjid dan perbaikan sekolah seharusnya dibayar seikhlasnya tidak di patok hingga diangsur perbulan seperti yang terjadi di SMAN 1 Cicurug Kabupaten Sukabumi.
"Seharusnya kalau memang ada program seperti itu bayarnya seikhlasnya tidak di patok, ketika wali murid mau sedekah ya berapapun yang penting ikhlas, apalagi yang saya dengar informasinya hingga diangsur perbulan," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya sejumlah wali murid mengeluh setelah dimintai sedekah atau iuran oleh pihak Komite SMAN 1 Cicurug untuk program perluasan mesjid dan perbaikan lapangan sebesar Rp 1 Juta.
Reporter : Ardi Yakub | Redaktur : Wahyu