TRANS METRO NEWS - Merupakan portal berita dengan platform Media Online yang menyajikan informasi mengenai berbagai peristiwa didalam negeri maupun luar negeri. Kami terus berinovasi sesuai dengan Kebutuhan Masyarakat dalam penyajian konten dengan tetap mengedepankan prinsip objektif dan kredible. Informasi yang kami himpun mengenai Berita tentang Politik, Kriminal, Ekonomi,Bisnis, dan lain-lain. Serta Ragam Opini terkini yang berkembang di Masyarakat
TERKINI BERITA DAERAH BERITA NASIONAL POLITIK EKONOMI OPINI SEPAK BOLA TEKNOLOGI KRIMINAL ...
Pihak Rumah Sakit Diduga Tolak SKTM Pasien Yang Meninggal Usai Operasi Hernia di RSUD Sekarwangi.

Pihak Rumah Sakit Diduga Tolak SKTM Pasien Yang Meninggal Usai Operasi Hernia di RSUD Sekarwangi.

Sukabumi, TRANSMETRO News | Seorang pasien Warga Caringin meninggal dunia pada Selasa 31 Desember 2024 setelah menjalani operasi hernia (turun berok) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi Sukabumi. Tetangga pasien menduga adanya kelalaian dalam prosedur yang dijalani oleh rumah sakit.

Zom (nama samaran) Warga Desa Cijengkol, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi mengungkapkan bahwa tetangganya itu dibawa ke rumah sakit hari Minggu sebelum tahun baru.

"Sebelum dibawa ke Rumah Sakit Sekarwangi terlihat fisik almarhum sehat jagjag tidak sampai ngagogoler (terbaring), bahkan almarhum masih sempat bekerja," jelasnya

Selanjutnya, dirinya pun menyampaikan perihal tunggakan yang harus dibayar oleh saudara almarhum karena sudah menandatangani surat pernyataan penjamin yang dikeluarkan pihak rumah sakit.

"Total yang harus dibayar Rp.11.488.568 dan baru dibayar Rp. 5.000.000 sisa tunggakan yang harus dibayar dengan cara dicicil Rp.250.000 perbulan," katanya

Selain itu, ia menerangkan bahwasanya keluarga almarhum merupakan warga kurang mampu yang tinggal dirumah tidak layak huni. selama hidup almarhum bekerja sehari- hari sebagai kuli panggul.

"Padahal ada Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tapi masih tetap harus bayar tunggakan pembayaran," ucapnya

Sementara itu, Humas RSUD Sekarwangi Rizal menyatakan, bahwa perihal proses operasi pihaknya akan berkomunikasi dengan dokter yang menanganinya.

"Nanti akan kami sampaikan jika sudah mendapatkan tanggapan dari dokter yang menanganinya, kita akan kirim rilisannya lewat Whatsapp," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya (21/01/2025).

Saat disinggung terkait pasien meninggal dunia yang mempunyai SKTM dan harus bayar tunggakan karena sudah menandatangani surat pernyataan penjamin oleh wali pasien, Rizal menjelaskan sejumlah kebijakan dari rumah sakit.

"kebijakan rumah sakit untuk pembiayaan kaya gini, pertama bisa di cicil pembayarannya, kedua kalo memang ada SKTM terus ada surat keringanan tentang biaya dari pasien, apalagi sudah ada foto rumahnya yang kaya gitu itu biaya akan bisa dikurangin," terangnya


Bersambung..

Reporter : Ardi Yakub | Redaktur : Wahyu

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close