TRANS METRO NEWS - Merupakan portal berita dengan platform Media Online yang menyajikan informasi mengenai berbagai peristiwa didalam negeri maupun luar negeri. Kami terus berinovasi sesuai dengan Kebutuhan Masyarakat dalam penyajian konten dengan tetap mengedepankan prinsip objektif dan kredible. Informasi yang kami himpun mengenai Berita tentang Politik, Kriminal, Ekonomi,Bisnis, dan lain-lain. Serta Ragam Opini terkini yang berkembang di Masyarakat
TERKINI BERITA DAERAH BERITA NASIONAL POLITIK EKONOMI OPINI SEPAK BOLA TEKNOLOGI KRIMINAL ...
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Sukabumi, TRANSMETRO News | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna DPRD agenda pengumuman hasil penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih hasil pilkada serentak 2024 dan pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati hasil pilkada serentak tahun 2020, serta penandatangan berita acara terkait usulan pemberhentian masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati masa bakti 2021-2025. Paripurna berlangsung di ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/2/2025) malam. 

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali. Yang dihadiri oleh Bupati Sukabumi H Marwan Hamami, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman, Unsur Forkopimda, dan Forkopimcam. Begitu juga Bupati terpilih Asep Japar-Andreas. 

Rapat diawali dengan pembacaan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2025 tentang penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih Tahun 2024 oleh Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle. 

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menyatakan bahwa rapat paripurna penyampaian tiga raperda itu berdasarkan hasil rapat pleno penetapan paslon bupati terpilih pilkada serentak 2024. Dimana, DPRD harus mempercepat administrasi pengusulan ke Kemendagri.

"Jadi malam ini kami kebut berita acara nya agar segera tersampaikan ke Kemendagri," terangnya. 

Budi Azhar menyatakan bahwa usulan pemberhentian itu telah sesuai dengan tahapan transisi daerah, tertib, dan sesuai keputusan. 

"Administrasi Keputusan pemberhentian ini akan disampaikan juga kepada Gubernur Jawa Barat," ujarnya. 

Dalam ksempatan tersebut, Budi Azhar mengapresiasi atas dedikasikan kepemimpinan Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Wakil Bupati Iyos Somantri selama menjabat. Sebab, kontribusi nyata pembangunan daerah sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. 

"Semoga ini menjadi inspirasi bagi kepala daerah yang akan datang,"harapnya.

Redaktur : Wahyu

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close