TRANS METRO NEWS - Merupakan portal berita dengan platform Media Online yang menyajikan informasi mengenai berbagai peristiwa didalam negeri maupun luar negeri. Kami terus berinovasi sesuai dengan Kebutuhan Masyarakat dalam penyajian konten dengan tetap mengedepankan prinsip objektif dan kredible. Informasi yang kami himpun mengenai Berita tentang Politik, Kriminal, Ekonomi,Bisnis, dan lain-lain. Serta Ragam Opini terkini yang berkembang di Masyarakat
TERKINI BERITA DAERAH BERITA NASIONAL POLITIK EKONOMI OPINI SEPAK BOLA TEKNOLOGI KRIMINAL ...
Beredar Surat Kades Cisaat Sukabumi Diduga Minta THR Dengan Dalih Dana CSR Ke Sejumlah Perusahaan dan Pelaku UKM

Beredar Surat Kades Cisaat Sukabumi Diduga Minta THR Dengan Dalih Dana CSR Ke Sejumlah Perusahaan dan Pelaku UKM

Sukabumi, TRANSMETRO News | Sepucuk surat berkop pemerintahan dengan dalih meminta dana CSR untuk kegiatan sosial yang di tujukan ke perusahaan dan pelaku UKM kembali muncul, setelah sebelumnya ramai di media sosial hingga sampai ke Gubernur Jabar Dedi Mulyadi oleh salah satu desa di Kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Bogor, kali ini surat tersebut muncul di Desa Cisaat Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi Sukabumi, Rabu (2/4/2025). 

Melalui suratnya Kepala Desa Cisaat Iwan Setiawan diduga meminta sejumlah uang dengan menyebarkan surat ke berbagai perusahaan dan pelaku UKM di wilayahnya. 

Di surat bertanggal 13 Maret 2025 itu, Iwan Setiawan mengaku mengajukan permohonan dana sosial CSR kepada pimpinan perusahaan dan pelaku UKM sehubungan dengan peringatan Idul Fitri 1446 Hijriah. 

"Dalam rangka merealisasikan program dana CSR bagi perusahaan dan UKM di wilayah desa Cisaat, dengan ini kami memohon k pada bapak/ibu perusahaan/UKM menyisihkan sebagian dana sosial dari profit usahanya masing-masing,"  Tulis Iwan dalam surat tersebut. 

Ditukip dari berbagai laman media online, Dedi Mulyadi Saat ditemui wartawan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu (30/3/2025) malam, Dedi Mulyadi tak bisa menyembunyikan kekesalannya atas kelakuan kades yang meminta sejumlah uang ke perusahaan, Awalnya, politikus Gerindra itu bahkan menyebut kelakuan kepala desa yang mengeluarkan surat untuk meminta THR ataupun dana CSR kepada perusahaan/UKM tak jauh berbeda dengan kasus 'Jagoan Cikiwul' di Bekasi yang kini sudah ditahan polisi.

"Dari sisi otoritas kewenangan, kan SK kepala desa itu dari bupati. Maka bupati harus punya tanggung jawab terhadap pembinaan kepala desa. Itu dari sisi aspek kewenangan, otorisasi," katanya.

Sementara itu tim redaksi transmetronewsjabar.com telah mencoba mengkonfirmasi hal tersebut ke Kepala Desa Cisaat Iwan Setiawan melalui sambungan telepon, namun hingga berita ini dimuat Iwan Setiawan belum memberikan jawaban atas surat yang sebelumnya sudah beredar. 

Reporter : Ardi Yakub | Redaktur : Surya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close