Sukabumi, TRANSMETRO News | Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun langsung ke Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (30/6), untuk meninjau rumah singgah yang diduga difungsikan sebagai tempat ibadah non-muslim tanpa izin resmi.
Kunjungan ini disambut antusias warga yang ingin mendengar langsung sikap pemerintah atas polemik yang menyita perhatian publik. Dalam kesempatan itu, Gubernur Dedi menyerukan pentingnya menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama.
"Kita harus hidup rukun, saling menghargai, dan tidak menjadikan perbedaan keyakinan sebagai alasan perpecahan,” tegasnya.
Gubernur meninjau langsung kondisi rumah singgah dan berdialog dengan warga. Ia juga menyumbangkan dana pribadi sebesar Rp100 juta untuk membantu penataan ulang rumah tersebut dan meredam potensi konflik sosial.
“Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian agar persoalan ini bisa diselesaikan secara damai dan tidak berkepanjangan,” ujarnya.
Selain itu, Pemprov Jabar bekerja sama dengan institusi militer dan lebih dari 200 psikolog untuk memberikan pendampingan, terutama kepada penghuni rumah singgah yang terdampak secara psikologis.
“Kita ingin penanganan yang manusiawi, agar tidak ada trauma sosial jangka panjang,” tambahnya.
Terkait proses hukum, Dedi menegaskan tidak akan melakukan intervensi. “Biarkan aparat bekerja secara profesional. Kita hormati proses hukum yang berjalan,” katanya.
Dengan pendekatan humanis dan sikap terbuka, Gubernur Dedi berharap masyarakat dapat menyikapi perbedaan dengan bijak dan menjaga kondusivitas wilayah.
“Semua orang berhak hidup damai. Mari kita jaga Sukabumi dan Jawa Barat sebagai rumah bersama yang harmonis,” pungkasnya.
Reporter : Ardi Yakub | Redaktur : Wahyu