TRANS METRO NEWS - Merupakan portal berita dengan platform Media Online yang menyajikan informasi mengenai berbagai peristiwa didalam negeri maupun luar negeri. Kami terus berinovasi sesuai dengan Kebutuhan Masyarakat dalam penyajian konten dengan tetap mengedepankan prinsip objektif dan kredible. Informasi yang kami himpun mengenai Berita tentang Politik, Kriminal, Ekonomi,Bisnis, dan lain-lain. Serta Ragam Opini terkini yang berkembang di Masyarakat
TERKINI BERITA DAERAH BERITA NASIONAL POLITIK EKONOMI OPINI SEPAK BOLA TEKNOLOGI KRIMINAL ...
‎Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Lakukan Pembinaan Terhadap PT Paiho indonesia

‎Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Lakukan Pembinaan Terhadap PT Paiho indonesia


Sukabumi, TRANSMETRO News | PLT Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Jujun Juaeni, melakukan pembinaan terhadap PT Paiho Indonesia, Kamis (04/7/2025). Dalam pembinaan tersebut, Jujun menekankan pentingnya kolaborasi antara perusahaan dengan seluruh pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan sesuai regulasi.
‎Menurut Jujun, perusahaan harus mampu membangun komunikasi yang baik dengan pekerja dan lingkungan sekitar. “Banyak persoalan yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan mudah, tetapi menjadi rumit karena miskomunikasi. Ketika masing-masing pihak tidak menyampaikan apa adanya dan tidak saling memahami, hal kecil bisa menjadi besar,” ujarnya.
‎Ia menambahkan bahwa pembinaan ini bertujuan agar tidak terjadi kesalahpahaman antara perusahaan dan pekerja. Disnakertrans juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat guna menindaklanjuti hal-hal yang berkaitan dengan peraturan dan perundang-undangan ketenagakerjaan.
‎Jujun menegaskan, bukan hanya perusahaan yang sedang menghadapi persoalan yang perlu dibina, tetapi semua perusahaan pun harus mengikuti aturan yang berlaku.

“Pekerja itu jenisnya banyak, dan semua sudah diatur dalam regulasi. Perusahaan harus paham hak dan kewajibannya, dan siap melaksanakan sesuai ketentuan,” ungkapnya.
‎Karena bukan merupakan instansi penindak, Disnakertrans hanya memberikan arahan agar perusahaan menjalankan kewajiban sesuai peraturan.

“Kami mendorong agar perusahaan melakukan yang seharusnya mereka lakukan. Hak-haknya dijalankan, kewajibannya juga,” pungkas Jujun.
Redaktur : Wahyu

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close