Sukabumi, TRANSMETRO News | Bangunan eks Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang berada di komplek gedung Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi mulai diperbaiki setelah sebelumnya Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Kabupaten Sukabumi Khusyairin menyatakan dilema atas gedung tersebut lantaran status pengelolaanya yang belum jelas.
Dalam keterangannya Khusyairin menjelaskan jika bangunan eks RSBI kini, tidak bisa secara tiba-tiba diperbaiki oleh pihak Pemerintah Kabupaten lantaran gedung yang sekarang menjadi tempat pelayanan dan kantor sejumlah kepala bidang Disdik Kabupaten Sukabumi itu merupakan aset pemerintah pusat.
"Pengelolaan gedung eks RSBI ini menjadi dilema karena ini merupakan aset pemerintah pusat, jadi ketika kami mau melakukan pemeliharaan juga masih bingung dengan statusnya," Ujar Khusyairin saat diwawancarai pada 28 Agustus 2024 lalu.
Berdasarkan informasi, saat ini sejumlah gedung eks RSBI yang berada di komplek Disdik Kabupaten Sukabumi mulai dilakukan pemeliharaan setelah sebelumnya teras depan gedung yang sekarang menjadi kantor bagi Kepala Bidang, kini pemeliharaan dilakukan di kantin Disdik Kabupaten Sukabumi.
"Kami sebelumnya sudah mendapatkan informasi dari Irjen Kementrian Pendidikan RI bahwa putusan MK terkait RSBI yang bertentangan dengan konstitusi itu bersifat mengikat dalam artian segala aset itu bukan lagi milik RSBI dan pemerintah daerah diperbolehkan untuk memelihara hingga memanfaatkan," Kata Khusyairin, Selasa (01/07/2025)
Lanjutnya, "Itupun ketika pemerintah daerah berniat melakukan anggaran kami tidak bisa menganggarkan terlalu besar," jelasnya.
Namun yang menjadi pertanyaan beberapa pihak salah satunya masyarakat Kabupaten Sukabumi yang enggan disebutkan namanya, ia mempertanyakan urgensi pemeliharaan gedung kantin padahal gedung yang menjadi tempat pelayanan utama Disdik Kabupaten Sukabumi terlihat seperti gedung yang tidak berpenghuni.
"Yang menjadi pertanyaan saya adalah, kenapa Disdik mengeluarkan anggaran pemeliharaan kantin padahal gedung yang sekarang di pakai oleh Kabid kondisinya memprihatinkan banyak plafon gedung yang sudah rusak, tapi disdik memilih memperbaiki kantin yang sifatnya tidak terlalu penting dibandikan dengan tempat pelayanan utamanya," tegasnya
Untuk informasi hingga berita ini terbit belum ada serah terima secara resmi gedung eks RSBI tersebut ke Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Reporter : Ardi Yakub | Redaktur : Wahyu