Sukabumi - Aksi pencurian di sebuah warung di Kampung Kadupugur RT 004/003, Desa Sukadamai, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (2/1/2026) telah diamankan di Polsek Cibadak
Pelaku pencurian di warung tersebut sempat viral dan jadi pembicaraan di media sosial karena mengenakan atribut Ormas GRIB Jaya.
Setelah diamankan oleh Polsek Cibadak pelaku yang berinisial DR (30) menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh jajaran GRIB Jaya Kabupaten/Kota Sukabumi maupun GRIB Jaya di seluruh Indonesia karena telah menggunakan atribut Ormas tersebut.
Pelaku mengaku bukan anggota GRIB Jaya serta mengakui kesalahan karena dalam aksinya tersebut mengunakan atribut GRIB Jaya.
“Kepada seluruh GRIB Jaya di seluruh Indonesia memohon maaf karena telah mencoreng dan meresahkan organisasi masyarakat GRIB Jaya,” ungkap DR
Sementara itu, H Bram Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Sukabumi yang diwakili Sekretaris Cabang (Sekcab) Endan Sukmawan menyatakan bahwa pelaku sama sekali bukan anggota GRIB Jaya, meski saat kejadian mengenakan atribut organisasi.
“Kami memastikan jika pelaku bukan anggota GRIB Jaya, pelaku hanya kebetulan memakai atribut GRIB jaya, dalam hal ini GRIB Jaya menjadi korban atas perbuatan pelaku yang mencoreng nama baik GRIB Jaya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Endan menyesalkan tindakan pelaku yang telah mencoreng nama baik organisasi dan menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Tadi kita telah meminta kepada Polsek Cibadak agar pelaku membuat klarifikasi terbuka dan video permintaan maaf untuk Meng-counter video yang sudah terlanjur viral dan Alhamdulilah tadi si pelaku telah mengakui dan meminta maaf kepada seluruh GRIB Jaya bahwa dia bukan anggota dari GRIB Jaya yang ada di Kabupaten Sukabumi,” Kata Endan.
Tidak hanya itu, Lanjutnya, “Klarifikasi Ini penting agar publik tahu bahwa GRIB Jaya tidak ada kaitannya dengan tindakan kriminal pencurian tersebut dan sangat Jelas bahwa tersangka bukan anggota GRIB Jaya Kabupaten Sukabumi,” tegas Endan
Dengan pengakuan tersangka, Endan berharap warga masyarakat khususnya di Kabupaten Sukabumi agar tidak terpancing oleh informasi- informasi yang telah beredar luas di media sosial, karena pelaku ini telah mencemarkan nama baik GRIB Jaya tidak tertutup kemungkinan pelaku akan kita tuntut melalui jalur hukum.
