Transmetronewsjabar.com | Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya menyambut baik Langkah Presiden RI Jokowi Yang membuat keputusan Berani dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan kegiatan Usaha Minerba (Mineral dan Batubara). Langkah ini menurutnya adalah pemanfaatan secara luas Sumber Daya Alam untuk kemaslahatan umat.
Baca Juga : LSM KPKB Desak Kejari Lebak Segera Proses Laporan Dugaan Pungli di Sektor Industri Pariwisata dan Parkir Ilegal
"Nadhatul Ulama telah siap dengan Segala Sumber Daya Manusia yang mumpuni, perangkat organisasional yang Cukup Kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut."Ujarnya.
Baca Juga : Polres Sukabumi Kota Berhasil Tangkap DPO Pembacok Pedagang Sayur di Cisaat
Jaringan perangkat organisasi ya g dimiliki oleh Nadhatul Ulama telah menjangkau ke desa-desa.Serta Lembaga-Lembaga layanan masyarakat dengan berbagai bidang telah menjangkau akar rumput diseluruh Indonesia.
"Itu semua akan menjadi saluran efektif untuk menghantarkan manfaat dari sumber daya ekonomi yang oleh Pemerintah dimandatkan kepada Nahdlatul Ulama untuk mengelolanya," kata pengasuh Pesantren Raudlatut Thalibin,Rembang, Jawa Tengah, ini.
"Nahdlatul Ulama akan menyiapkan suatu struktur bisnis dan manajemen yang akan menjamin profesionalitas dan akuntabilitas, baik dalam pengelolaan maupun pemanfaatan hasilnya."Kata Gus Yahya.
Baca Juga : Harga Beras Naik Lagi❗Berapa HET Nya ❓
Gus Yahya Selaku Ketua Umum PBNU sangat berterima kasih Kepada Presiden Jokowi dengan perluasan pemberian izin tambang terhadap ormas keagamaan.
"PBNU berterima kasih dengan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Joko Widodo atas kebijakan afirmasinya untuk memberikan konsesi dan izin usaha pertambangan kepada ormas-ormas keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama," Pungkasnya.
Redaktur : Surya