Transmetrometronewsjabar.com-Politik| Andy Budiman Selaku Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia berkomentar mengenai hasil putusan Mahkamah Agung (MA), dirinya memastikan bahwa hasil ketetapan dari Putusan tidak ada kaitannya dengan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep.
Dirinya menuturkan bahwa sejak awal tidak memiliki niatan bahkan rencana untuk mengajukan gugatan tersebut ke MA, Partai Garuda yang mengajukan gugatan pun tidak pernah berkordinasi dengan partai solidaritas Indonesia. Adapun mengenai keputusan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung, Andy berharap seluruh elemen masyarakat dapat menghormati keputusan tersebut.
Dirinya mengungkapkan bahwa dengan beredarnya tuduhan hasil putusan MA merupakan jalan untuk melenggangkan langkah Ketua Umum PSI untuk maju menjadi Calon Kepala Daerah.
Baca Juga : Eks Dirjen Mentri ESDM Tersangka Kasus Timah, Berapa Harta Kekayaannya ❓
"Putusan Mahkamah Agung tidak ada kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang. Yang mengajukan gugatan ke MA adalah Partai Garuda dan tidak ada komunikasi sama sekali dengan PSI terkait dengan masalah ini," kata Andy dalam video yang diunggah di akun Instagram-nya @andy_budiman pada Jumat, 31 Mei 2024.
![]() |
PSI.ID |
"Kami berharap semua pihak bisa bersikap proporsional dalam menanggapi masalah ini. Silakan tanya kepada MA apa alasan di balik putusan itu," Pungkasnya.