TRANS METRO NEWS - Merupakan portal berita dengan platform Media Online yang menyajikan informasi mengenai berbagai peristiwa didalam negeri maupun luar negeri. Kami terus berinovasi sesuai dengan Kebutuhan Masyarakat dalam penyajian konten dengan tetap mengedepankan prinsip objektif dan kredible. Informasi yang kami himpun mengenai Berita tentang Politik, Kriminal, Ekonomi,Bisnis, dan lain-lain. Serta Ragam Opini terkini yang berkembang di Masyarakat
TERKINI BERITA DAERAH BERITA NASIONAL POLITIK EKONOMI OPINI SEPAK BOLA TEKNOLOGI KRIMINAL ...
Jokowi Teken IUP Untuk ORMAS Keagamaan, Begini Tanggapan Muhammadiyah

Jokowi Teken IUP Untuk ORMAS Keagamaan, Begini Tanggapan Muhammadiyah

Transmetronewsjabar.com - Setelah Presiden RI Jokowi menandatangani berkas revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 Tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan kegiatan Usaha Minerba (Mineral dan Batubara) beleid yang diteken dan diundangkan pada Kamis (30/5).

Perubahan Regulasi bahwa adanya penambahan pasal 83A yang mengatur tentang dan hak atas organisasi keagamaan dapat mengelola sektor pertambangan.

Baca Juga : PRESIDEN JOKOWI Ratifikasi Aturan IUP Untuk ORMAS KEAGAMAAN, Begini Isinya

Dengan adanya regulasi baru, Sekretaris Umum Organisasi Muhammadiyah, Abdul Mu'ti  mengungkapkan bahwa selama ini belum ada pembicaraan mengenai penawaran terkait pengelolaan lahan tambang.

"Itu wewenang pemerintah.Sampai sekarang tidak ada pembicaraan dan penawaran untuk Muhammadiyah."Ungkapnya,Sabtu (1/6).

Baca Juga : ISRAEL Dan HAMAS Gencatan Senjata, Prabowo: Langkah Yang Tepat

Terpisah, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Sekaligus Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI),Anwar Abbas, mengatakan bahwa dengan ditekennya peraturan tersebut dirinya sangat mengapresiasi.

"Dengan keluarnya SK baru tersebut ada sebuah terobosan yang dilakukan oleh pemerintah yang perlu diapresiasi, karena dalam SK itu ormas-ormas keagamaan yang selama ini sudah berbuat banyak bagi bangsa dan negara diberi kesempatan oleh pemerintah untuk ikut mengelola tambang," kata Anwar dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/6).

Baca Juga : Puluhan Simpul Relawan Deklarasi Nyatakan Mendukung Anies Maju Pilgub DKI 2024

Menurutnya, hal ini merupakan sebuah inovasi dan berdampak positif bagi Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) untuk dapat memperoleh pendapatan dalam menyelenggarakan kegiatan yang bersifat keagamaan.


Redaktur : Surya Wijaya



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close