Transmetro news - Rohmat Hidayat. Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media bahwa pihaknya sudah mendapatkan jawaban terkait dugaan pungli ACC Ktp yang diduga terjadi di Samsat Ciledug semakin panjang dan menambah data baru sesuai dengan hasil klarifikasi via telepon yang mana ada pengakuan dari pihak samsat ciledug.
"Bahwa penerimaan untuk Acc KTP di Samsat Ciledug tapi posisi nyetak di Samsat Ciputat " ujar rohmat menirukan percakapan di telepon dengan baur BBN1 yang juga sebagai katimsus di samsat ciledug.
Lanjut Rohmat dengan adanya hal itu sudah memperjelas bahwa diduga adanya terafiliasi atau pun keterlibatan dalam praktek pungutan liar yang terjadi yang mana sesuai dengan pasal 55 KUHP turut serta membantu dalam dugaan proses perbuatan melawan hukum yang mana adanya dugaan keras pungutan liar mengenai acc KTP sehingga ini perlu di tindak lanjuti serius oleh pihak Kapolda Metro Jaya karena jelas bukan hanya memberatkan wajib pajak.
Tapi juga sedikit mencoreng nama intitusi polri karena jelas dugaan perbuatan melawan hukum sudah terjadi dengan dasar adanya alat bukti hasil dari acc ktp.
Dengan adanya pengakuan tersebut Lpi tidak begitu saja hanya terpokus satu dugaan perkara yang mana pada saat ditanya mengenai adanya dugaan keras pungutan liar lainya yaitu di proses pendaftaran kendaraan baru (BBN1) dengan dugaan adanya tarif 400 ribu untuk R2 dan 600 ribu untuk R4 pihak dari baur BBN 1 Samsat Ciledug diam tanpa kata.
Sehingga hal ini semakin memperkuat adanya dugaan dugaan praktek pungutan tanpa dasar aturan maka Lpi mendesak agar data BBN1 di publish sehingga dugaan persoalan ini menjadi terang benderang.
Dengan adanya beberapa hal di atas Lpi meminta kepada Kadiv Propam Mabes Polri untuk segera ambil tindakan yang mana jelas hal ini perlu tindakan tegas agar tidak lagi terjadi hal hal yang berbau pungli di area pelayanan publik apalagi milik intitusi polri demi menjaga citra dan nama baik polri.pungkasnya
Tim transmetro news