Transmetronewsjabar.com - Warga kampung Lebak Jaya, Kelurahan Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi resah dengan dugaan adanya peredaran obat daftar golongan tipe G yakni tramadol dan heximer yang diperjualbelikan secara bebas di sebuah warung.
Salah seorang warga beberapa kali memergoki transaksi jual beli jenis obat tersebut secara diam-diam di daerahnya.
Dedi (28) warga sekitar mengaku sering memergoki transaksi jual beli obat-obatan tersebut didaerah tempat tinggalnya.
“Saya sering lihat ada anak muda yang lalu lalang ke sebuah warung di kawasan Stasiun Cicurug. Setelah saya lihat dengan teliti ternyata mereka sedang transaksi tramadol,” ujarnya, Jumat (11/10/2024).
"Kalau bisa diusut aja lah sama pak polisi. Soalnya kita sering mergokin jual beli tramadol di warung itu,” kata dia.
Hal senada juga diungkapkan Asep (37) warga lainnya. Dia juga meminta kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Cicurug untuk lebih tegas menindak pengedar obat-obatan, lantaran kegiatan tersebut sangat meresahkan dan merusak generasi muda.
“Apalagi itu kan lokasinya enggak jauh dari kantor Polsek Cicurug,” tegasnya.
Reporter : Ardi Yakub | Redaktur : Wahyu