TRANS METRO NEWS - Merupakan portal berita dengan platform Media Online yang menyajikan informasi mengenai berbagai peristiwa didalam negeri maupun luar negeri. Kami terus berinovasi sesuai dengan Kebutuhan Masyarakat dalam penyajian konten dengan tetap mengedepankan prinsip objektif dan kredible. Informasi yang kami himpun mengenai Berita tentang Politik, Kriminal, Ekonomi,Bisnis, dan lain-lain. Serta Ragam Opini terkini yang berkembang di Masyarakat
TERKINI BERITA DAERAH BERITA NASIONAL POLITIK EKONOMI OPINI SEPAK BOLA TEKNOLOGI KRIMINAL ...
Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Himbau Pelaku Usaha Laporkan Secara Aktif Kondisi Hewan Kurban, Kadis : Untuk Antisipasi Zoonosis dan PMK

Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Himbau Pelaku Usaha Laporkan Secara Aktif Kondisi Hewan Kurban, Kadis : Untuk Antisipasi Zoonosis dan PMK

Sukabumi, TRANSMETRO News | Lalu lintas hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha 1446 terus diawasi jelang hari raya Idul Adha 1446 Hijriyah, 6 Juni nanti. Untuk mengantisipasi potensi meningkatnya penyakit menular strategis atau zoonosis seperti anthraks  dan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK), Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi menghimbau kepada pelaku usaha untuk mengikuti sejumlah prosedur yang sudah di tentukan pemerintah. 

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Asep Kurnadi menghimbau para pelaku usaha untuk mengikuti tatacara melalulintaskan hewan melalui permentan nomor : 17 tahun 2023.

"Saya menghimbau para pelaku usaha agar mengikuti prosedur yang di tentukan oleh permentan, disitu lengkap tatacara lalu lintas hewan kurban dan yang paling penting hewan yang masuk ke jawa barat khususnya Kabupaten Sukabumi harus melalui chek point Banjar atau Losari serta sudah mendapatkan vaksin," Bebernya. 

Dirinya juga meminta kepada para pelaku usaha untuk setidaknya memisahkan hewan kurban baru dan lama selama 14 hari serta melakukan pengamatan. 

"Untuk hewan kurban baru dan lama itu kandangnya harus terpisah selama 14 hari dan dilakukan pengamatan jikalau ada hewan yang mengidap sariawan, air liur berlebih dan kaki melepuh, dan pelaku usaha wajib secara aktif melaporkan kedatangan dan kondisi hewan kurban kepada petugas puskeswan terdekat," tegasnya. 

Berdasarkan informasi dari data yang dilaporkan Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi 1600 ekor sapi, 100 ekor kerbau, 6.000 ekor domba dan 600 ekor kambing telah tersedia dan memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban. 

Reporter : Ardi Yakub | Redaktur : Wahyu

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close