Sukabumi, TRANSMETRO News | Seorang pasien yang beberapa hari lalu sempat di operasi setelah mengidap penyakit prostat mengeluh lantaran tertahan tidak bisa pulang di RS DKH Cibadak akibat memiliki denda BPJS yang belum dibayar.
Menurut Sinta keluarga pasien, sebelumnya pada tanggal 15 Juli 2025 dirinya membawa pasien ke UGD RS DKH Cibadak dan dinyatakan harus melakukan operasi, namun dirinya beserta keluarga tidak mengetahui jika BPJS pasien memiliki denda yang harus di bayar.
"Awalnya saya membawa orang tua saya ke UGD, disitu saya diminta untuk menandatangani surat karena BPJS orang tua saya memiliki denda yang menurut pihak RS wajib dibayarkan, dan yang menjadi kekecewaan saya kenapa pihak rumah sakit tidak memberi tahu dari awal jika memiliki denda itu kalau rawat inap diwajibkan bayar dendanya dulu baru boleh pulang, saya kan tidak tahu aturan BPJS," Bebernya (19/07/2025).
Sinta mengatakan jika telah meminta pihak RS DKH Cibadak untuk memulangkan pasien, namun menurutnya pihak RS meminta sejumlah uang cash lantaran BPJS yang bersangkutan memiliki denda keterlambatan pembayaran.
"Saya bingung sebelum di operasi sebetulnya sudah minta pulang tapi pihak rumah sakit meminta biaya pasien yang sudah di rawat beberapa jam," jelasnya.
Ia juga mengaku pada tanggal 16 bulan Juni tahun 2025 telah membayarkan tunggakan BPJS milik ayahnya.
"Padahal bulan lalu kakak saya sudah bayar tunggakan BPJS kurang lebih Rp 1,4 juta itupun kami bayar setelah pinjam sana sini," Ujarnya.
Lanjut Sinta, "Sampai sekarang saya masih bingung untuk membayar denda BPJS sebesar kurang lebih Rp 2 juta agar ayah saya bisa pulang," Tukasnya.
Sementara itu, Ferry Humas RS DKH Cibadak saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut mengaku jika pihaknya telah melakukan pelayan sesuai prosedur dan telah mengarahkan keluarga pasien untuk berkomunikasi dengan pihaknya.
"Sebelumnya pihak kami telah melakukan semua tindakan sesuai prosedur, untuk administrasinya kamipun sudah mengarahkan keluarga pasien untuk berkomunikasi dengan kasir dan nantinya kasir akan menyampaikan jumlah kemampuan keluarga pasien kepada management agar mendapatkan solusi," Tandasnya.
Reporter : Ardi Yakub | Redaktur : Wahyu