TRANS METRO NEWS| JAKARTA - Setelah rumah dinas Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada tanggal 6 September 2024 di Jakarta Selatan. Menuai respon dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
"Bahwa pada Jumat, tanggal 6 September 2024, Penyidik KPK Melakukan penggeledahan terhadap salahsatu rumah dinas penyelengara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan." Ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis (10/9/2024).
Baca Juga : KPK Geledah Rumah Dinas Menteri PDDT
Penggeledahan tersebut mengenai dengan penyidikan dugaan kasus Korupsi dana hibah Pemprov Jatim tahun anggaran 2019-2022 yang bersumber dari APBD.
Tentunya, hal ini mendapatkan respon dari ketua DPP PKB Syaiful Huda yang meminta bahwa KPK dalam melaksanakan supremasi hukum tidak ada unsur tendesius apapun.
Baca Juga : Lima Warga Kabupaten Sukabumi diduga Menjadi Korban TPPO, MEMINTA PERTOLONGAN❗
"Ya KPK Sedang menjalankan tugas dan fungsinya, terkait dengan penegakan hukum. Ya kita hormati." Kata Huda di kompleks Parlemen, Jakarta Rabu (11/9/2024).
"Tapi tentu semangatnya kita berharap ini murni penegakan hukum,tidak ada tendensi apapun diluar penegakan hukum." Imbuhnya.
Baca Juga : Dedi Mulyadi Akan Hapus Sistem PPDB, Jika Terpilih Dalam PILGUB Jabar 2024
Huda mendorong pihak KPK Memberikan penjelasan secara detail terkait dengan penggeledahan tersebut. Ia menyinggung waktu penyidikan kasus dana hibah Jatim tersebut.
"Ya, itu saya kira perlu ditanya lebih lanjut ke KPK, misalnya terkait adanya penyelewengan dana hibah ini, disitu periodisasi 2019-2022." Jelasnya.
Baca Juga : Silvia Soembarto Kuasa Hukum Terpidana Kasus Subang, Ikhlas Tidak dibayar
Gus Halim pernah menjabat sebagai ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2014-2019. Pada 23 Oktober 2019 dirinya sudah resmi menjadi Menteri PDTT.
"Sementara, pak Halim sudah menjadi menteri, Kemendes, dan sudah bertugas di Jakarta, saya kira, itu perlu ditanya lagi." Pungkasnya.