Sukabumi, TRANSMETRO News | Sejumlah masyarakat resah dengan dugaan adanya peredaran obat daftar golongan tipe G yakni tramadol dan heximer yang diperjualbelikan secara bebas di sebuah gubuk di kawasan Perumahan Griya Benda Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi.
Salah seorang warga beberapa kali memergoki transaksi jual beli jenis obat itu secara diam-diam di daerah tersebut.
Dedi (28) warga sekitar mengaku sering memergoki transaksi jual beli obat-obatan tersebut didaerah tempat tinggalnya.
“Saya sering lihat ada anak muda yang lalu lalang di kawasan tersebut. Setelah saya lihat dengan teliti ternyata mereka sedang transaksi tramadol,” ujarnya,
Menurut Dedi, tak sedikit warga yang resah dengan adanya transaksi jual beli obat terlarang itu.
“Kalau bisa diusut aja lah sama pak polisi. Soalnya kita sering mergokin jual beli tramadol di kawasan itu” kata dia.
Hal senada juga diungkapkan oleh Rahman (40), ia meminta pihak kepolisian bertindak tegas akan penjualan obat-obatan terlarang.
"Ya saya berharap pihak berwajib lebih tegas dalam menangani peredaran obat-obatan terlarang, itu bahaya merusak generasi bangsa," Tandasnya.
Ia juga merasa heran lantaran praktik jual beli obat-obatan itu sering menjadi sorotan bahkan praktiknya terkesan terbuka, namun APH hingga saat ini belum bisa berbuat banyak.
"Agak aneh, padahal praktiknya begitu jelas terbuka tapi aparat berwenang seakan tutup mata dan tidak bisa berbuat banyak terhadap praktik tersebut," Tutupnya.
Reporter : Ardi Yakub | Redaktur : Wahyu